Post by My BSI on Oct 20, 2012 8:05:16 GMT 7
P E N G U M U M A N
Nomor : 164/2.02/PD1-BSI/X/2012
Tentang
PELAKSANAAN UJIAN TENGAH SEMESTER(UTS) DAN UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) SEMESTER GANJIL 2012/2013
MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA
Nomor : 164/2.02/PD1-BSI/X/2012
Tentang
PELAKSANAAN UJIAN TENGAH SEMESTER(UTS) DAN UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) SEMESTER GANJIL 2012/2013
MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil 2012/2013 untuk Mata Kuliah Pendidikan Agama khususnya bagi mahasiswa yang beragama Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha kepada seluruh civitas akademik memperhatikan :
1. Pelaksanaan ujian (UTS dan UAS) dilakukan secara online melalui laman www.bsi.ac.id (petunjuk teknis pelaksanaan ujian dapat diunduh). Mahasiswa dapat mengikuti salah satu jadwal ujian Mata Kuliah Pendidikan Agama sebagai berikut :
2. Sistem penilaian perkuliahan untuk mata kuliah tersebut dilakukan dengan cara : (Nilai UTS X 40%) + (Nilai UAS X 60%)
3. Bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Pendidikan Agama Kristen secara tutorial yang telah diselenggarakan mulai Kamis, 27 September 2012 sesuai dengan surat edaran Pudir I Bidang Akademik nomor : 0114/5.05/PD1-BSI/IX/2012 tanggal 17 September 2012 tentang perkuliahan Agama Non Muslim, perkuliahan tetap diselenggarakan seperti biasa (sesuai dengan jadwal kuliah yang telah ditetapkan).
4. Bagi mahasiswa yang beragama : Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha yang tidak dapat mengikuti ujian secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, diwajibkan untuk menyerahkan surat keterangan yang berisi hasil penilaian dari pihak penyelenggara peribadatan masing-masing. Surat tersebut didalamnya mencantumkan : NIM, nama, kelas dan nilai (0 s/d 100). Surat keterangan tersebut harus surat asli yang dibuat di atas kop surat resmi dan ditanda tangani serta diberikan cap (stempel) oleh pihak penyelenggara peribadatan dan diserahkan kepada Bagian Administrasi untuk diteruskan ke Biro Adminitrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) pada tanggal 10 s/d 19 Januari 2013.
5. Mahasiswa yang tidak mengikuti ujian secara online pada waktu yang telah ditetapkan atau tidak menyerahkan surat keterangan yang berisi hasil penilaian dari pihak penyelenggara peribadatan masing-masing sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan, maka nilai Mata Kuliah Pendidikan Agama yang tercantum pada Kartu Hasil Studi (KHS) Semester Ganjil 2012/2013 akan bernilai bernilai “E “ (tidak lulus) dan mahasiswa tersebut diwajibkan untuk mengikuti Ujian Her.
6. Mahasiswa yang tidak lulus, dapat mengikuti Ujian Her pada Semester Ganjil 2012/2013 (Periode II) yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 24 Februari 2013. Pendaftaran Ujian Her akan dibuka pada tanggal 31 Januari s/d 6 Februari 2013.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung ke Bagian Administrasi, Penasehat Akademik (PA), Ketua Jurusan atau Halo BSI dinomor telepon 500 851 atau (021) 800-0063.
Jakarta, 16 Oktober 2012
Bina Sarana Informatika
Pudir I Bidang Akademik
Mochamad Wahyudi, MM, M.Kom, M.Pd
Bina Sarana Informatika
Pudir I Bidang Akademik
Mochamad Wahyudi, MM, M.Kom, M.Pd
Tembusan :
- Direktur
- Pudir III Bidang Kemahasiswaan
- Ka. BAAK, Ka. BTI & Ka. BAKU
- Kaprodi/Kajur
- Koordinator/Wakil Koordinator Kampus
- Penasehat Akademik
- Halo BSI / Call Center
- Arsip